TANGERANG, TRANSPANTURA.COM - Kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal bersenjata tajam di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper melaksanakan patroli mobile. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Menurut Jauhari, petugas mencurigai dua pria berinisial J alias Jack (28) dan AS (21) yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor serta mengenakan jaket ojek online.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam berupa satu bilah pisau serta kunci letter T yang disimpan di dalam tas dan saku jaket pelaku,” ujar Jauhari.
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut akan digunakan untuk melakukan aksi perampasan sepeda motor milik korban. Bahkan, keduanya juga mengaku telah melakukan aksi begal sebelumnya dengan modus memepet korban, menodongkan senjata tajam dan senjata api jenis pistol hingga korban terjatuh dan tidak berdaya.
“Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban,” ungkapnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor ke pihak kepolisian apabila melihat potensi gangguan kamtibmas melalui call center 110, layanan bebas pulsa,” tutur Jauhari.
Sementara itu, Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan bahwa saat penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi kejahatan jalanan tersebut.
“Kami mengamankan beberapa unit sepeda motor, senjata tajam, kunci letter T, helm, jaket, serta pelat nomor palsu. Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Gunawan.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Batuceper untuk pemeriksaan, pengembangan kasus, dan gelar perkara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan begal lain di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. (*)

