-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Menkeu Purbaya Soroti Penonaktifan PBI JKN: Jangan Sampai Warga Sakit Tak Terlayani

Senin, 09 Februari 2026 | Februari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-09T14:13:49Z

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto : Dok. TVR Parlemen)

JAKARTA, TRANSPANTURA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait ramainya keluhan masyarakat mengenai penonaktifan mendadak kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).


Purbaya menjelaskan, penonaktifan sejumlah peserta PBI JK dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan tata kelola Program JKN agar lebih tepat sasaran serta benar-benar melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu.


Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemutakhiran data kepesertaan harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan kegaduhan dan merugikan masyarakat yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.


“Jangan sampai yang sakit, tiba-tiba begitu mau cuci darah, tiba-tiba nggak berhak. Itu kelihatannya kita konyol. Padahal uang yang saya keluarkan sama. Saya rugi di situ, uang keluar, citra pemerintah jadi jelek,” ujar Purbaya.


Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI terkait jaminan sosial di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026), yang turut dihadiri Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.


Menurut Purbaya, pemerintah justru dirugikan apabila proses penonaktifan tidak dibarengi dengan validasi data yang matang. Selain tetap mengeluarkan anggaran, pemerintah juga berisiko kehilangan kepercayaan publik akibat pelayanan kesehatan yang terhambat.


Ia pun meminta BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait memastikan bahwa proses pembaruan data PBI JK dilakukan secara transparan, terkoordinasi, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat rentan, khususnya mereka yang sedang menjalani pengobatan berat. (*)

×
Berita Terbaru Update