![]() |
| Foto : Gubernur Banten Andra Soni (Dok. Ist) |
SERANG, TRANSPANTURA.COM - Gubernur Banten Andra Soni berharap madrasah aliyah (MA) swasta dapat segera bergabung dalam program sekolah gratis yang digulirkan Pemerintah Provinsi Banten. Saat ini, Pemprov Banten tengah melakukan pendataan terhadap MA swasta yang dinilai layak untuk mengikuti program tersebut.
Andra Soni menegaskan, program sekolah gratis merupakan salah satu langkah strategis untuk menekan angka putus sekolah, khususnya pada jenjang pendidikan menengah swasta yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Menurut Andra, angka putus sekolah di tingkat menengah di Banten masih menjadi persoalan serius. Hal ini tercermin dari rata-rata lama sekolah masyarakat Banten yang baru mencapai 9,16 tahun.
“Untuk mengatasi persoalan tersebut, sejak Tahun Ajaran 2025–2026, Pemprov Banten telah meluncurkan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta,” ujar Andra Soni, dilansir detikcom, Sabtu (17/01/2026)
Program tersebut saat ini telah diikuti oleh 814 SMA, SMK, dan SKh swasta dengan jumlah penerima manfaat lebih dari 60 ribu siswa. Ke depan, Andra menargetkan perluasan cakupan program agar dapat menjangkau satuan pendidikan berbasis keagamaan.
“Jangkauan program ini diharapkan bisa menyasar satuan pendidikan berbasis keagamaan, seperti madrasah aliyah swasta,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten Jamaluddin menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap MA swasta yang akan diikutsertakan dalam program sekolah gratis.
“Insyaallah tahun ini. Awal tahun ajaran baru kan Juni–Juli, mudah-mudahan pada Juni atau Juli data sudah tersedia. Saat ini kami masih dalam tahap pendataan Madrasah Aliyah,” ujar Jamaluddin.
Selain pendataan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga tengah mengevaluasi pelaksanaan program sekolah gratis di sekolah swasta yang telah bergabung. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pungutan biaya kepada siswa.
“Kami sedang melakukan pengecekan. Sekolah penerima program ini harus benar-benar menggratiskan biaya kepada siswa. Jika masih ditemukan adanya pungutan, maka akan kami evaluasi dan bisa saja kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) kami hentikan,” tegasnya. (*)

