![]() |
| Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan larangan keras bagi seluruh kader untuk menyalahgunakan kekuasaan maupun melakukan tindak pidana korupsi. ANTARA FOTO |
JAKARTA, TRANSPANTURA.COM - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan larangan keras bagi seluruh kader untuk menyalahgunakan kekuasaan maupun melakukan tindak pidana korupsi. Partai berlambang banteng moncong putih itu memastikan akan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap kader yang terbukti secara hukum terlibat korupsi.
Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Internal DPP PDIP Nomor 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan bahwa surat tersebut merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri guna menjaga marwah dan kewibawaan partai.
“Dalam edaran yang kami keluarkan sebelum pelaksanaan Rakernas, ditegaskan larangan bagi kader untuk melakukan korupsi, termasuk meminta atau menerima uang dari pihak mana pun dengan dalih kegiatan partai, khususnya bagi penyelenggara negara,” ujar Hasto dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1).
Surat internal tersebut memuat empat poin utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh kader, mulai dari anggota fraksi di DPR RI dan DPRD, pengurus DPD dan DPC, hingga kepala daerah dari PDIP.
Pertama, seluruh kader diminta menjalankan amanat Kongres VI dengan menjaga nama baik dan kehormatan partai. Kedua, kader dilarang keras menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk terlibat praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Ketiga, PDIP menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan yang mencederai kepercayaan rakyat. Keempat, DPP PDIP akan menjatuhkan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan terhadap kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi.
Sementara itu, Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyatakan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dibuka di Beach City International Stadium, Ancol, menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen.
Selain itu, PDIP juga menaruh perhatian pada penguatan pendidikan antikorupsi melalui sekolah partai serta mendorong transparansi pendanaan politik. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola sektor sumber daya alam dan kehutanan, sekaligus mencegah terjadinya bencana lingkungan, seperti yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah Sumatra.
PDIP berharap penegasan sikap ini menjadi pedoman yang dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab oleh seluruh kader di semua tingkatan. (*)

