![]() |
| Foto : Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa |
JAKARTA, TRANSPANTURA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) belum dapat diputuskan dalam waktu dekat. Pemerintah masih menunggu kepastian kondisi keuangan negara dan arah perekonomian nasional sebelum mengambil kebijakan tersebut.
Purbaya menegaskan, kebijakan gaji ASN diperlakukan sama dengan kebijakan belanja negara lainnya, sehingga harus melalui kajian yang matang dan tidak bisa ditetapkan secara tergesa-gesa.
“Saya masih tunggu satu kuartal lagi untuk melihat gimana sebetulnya arah ekonomi kita dengan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,” ujar Purbaya dalam acara Media Gathering di Kementerian Keuangan, Rabu (31/12/2025).
Menurut Purbaya, pemerintah memerlukan waktu setidaknya satu kuartal ke depan untuk mencermati pergerakan ekonomi nasional serta tren penerimaan negara dibandingkan periode sebelumnya. Setelah gambaran tersebut lebih jelas, barulah pemerintah akan masuk ke tahap pembahasan lanjutan terkait kebijakan belanja.
Tahap lanjutan itu mencakup sejumlah kebijakan yang berpotensi meningkatkan belanja negara, termasuk kemungkinan penyesuaian gaji ASN. Isu kenaikan gaji ASN sendiri menguat setelah Menkeu menerima kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini di Kementerian Keuangan pada Senin (29/12/2025).
Pertemuan tersebut memicu spekulasi mengenai adanya sinyal kenaikan gaji ASN pada 2026. Rini menyampaikan bahwa kunjungannya ke Kemenkeu bertujuan membahas berbagai pekerjaan rumah terkait reformasi birokrasi, khususnya kebijakan lintas kementerian yang membutuhkan koordinasi anggaran.
Rini juga mengonfirmasi bahwa usulan kebijakan gaji ASN untuk tahun depan turut dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, ia belum merinci skema maupun besaran penyesuaian gaji yang diusulkan. Opsi kenaikan gaji pokok maupun tunjangan ASN hingga kini juga belum disampaikan secara terbuka ke publik. (*)

