SERANG, TRANSPANTURA.COM - Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Pandeglang kini resmi dikelola oleh Bank Banten. Keputusan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Bank Banten.
“Kabupaten Pandeglang telah resmi menandatangani PKS, dan RKUD-nya sudah dikelola oleh Bank Banten. Berikutnya, dua pemerintah daerah akan bergabung, tentunya melalui mekanisme pemindahan RKUD,” ujar Andra Soni usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Banten di Gedung Negara Banten, Kota Serang, Rabu (21/1/2026).
Dua daerah yang akan menyusul memindahkan pengelolaan RKUD ke Bank Banten adalah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang. Sebelumnya, Bank Banten telah lebih dulu mengelola RKUD Kota Serang dan Kabupaten Lebak.
Andra Soni berharap ke depan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten dapat bekerja sama dengan Bank Banten dalam pengelolaan RKUD. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi Banten secara berkelanjutan.
“Semoga ke depan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten bekerja sama dengan Bank Banten dalam rangka pengelolaan RKUD untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan demi pertumbuhan Provinsi Banten,” katanya.
Ia juga berpesan agar Bank Banten senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan fungsinya sebagai bank pembangunan daerah. Andra menegaskan Bank Banten harus menjadi identitas kebanggaan masyarakat Banten.
“Bank Banten harus menjadi identitas dari seluruh warga Banten, karena dari identitas ini menuju produktivitas yang berkualitas,” ujarnya.
Selain membahas pengelolaan RKUD, Andra Soni mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten pada tahun 2025 mencapai 5,29 persen. Ia menilai capaian tersebut menjadi modal penting untuk menekan ketimpangan ekonomi antarwilayah.
“Alhamdulillah pada 2025 pertumbuhan ekonomi Banten positif. Ini yang harus kita jaga sekaligus kita manfaatkan untuk menurunkan ketimpangan di Provinsi Banten, melalui kebijakan pengurangan disparitas,” pungkasnya. (*)

