![]() |
| Foto : Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (Dok. Ist) |
JAKARTA, TRANSPANTURA.COM – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun dari penanganan perkara tindak pidana korupsi dan penertiban kawasan hutan.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyaksikan langsung penyerahan dana keuangan negara tersebut kepada pemerintah. Menurutnya, dana itu merupakan hak rakyat yang berhasil dikembalikan negara.
“Hari ini saya menyaksikan langsung penyerahan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun kepada pemerintah. Ini adalah hak rakyat yang berhasil kita selamatkan,” ujar Prabowo, Kamis (25/12/2025)
Dana Rp6,6 triliun tersebut berasal dari hasil kerja Kejaksaan Republik Indonesia dalam penanganan kasus korupsi, serta kerja nyata Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Prabowo mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dan Satgas PKH yang dinilainya telah bekerja secara tegas, berani, dan tidak pandang bulu dalam menyelamatkan kekayaan negara.
“Mereka telah bekerja dengan tegas, berani, dan tidak pandang bulu,” tegasnya.
Selain itu, Prabowo juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Satgas PKH yang berhasil menguasai kembali kawasan hutan Tahap V dengan total luas mencapai 896.969,143 hektare.
“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas PKH yang berhasil menguasai kembali kawasan hutan Tahap V seluas 896.969,143 hektare,” kata Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk terus menjaga semangat pemberantasan kebocoran kekayaan negara. Ia menekankan bahwa setiap kebocoran keuangan negara berarti hilangnya kesempatan bagi kesejahteraan rakyat.
“Kita harus berani menutup setiap celah kebocoran kekayaan negara, karena setiap kekayaan negara yang bocor adalah kesempatan yang hilang,” ujarnya.
Menurut Prabowo, dana negara yang berhasil diselamatkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan petani, nelayan, buruh, dan seluruh rakyat Indonesia. (*)

