TANGERANG, TRANSPANTURA.COM - Kekecewaan masyarakat terhadap polemik sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian memuncak. Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel berencana menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Serang dalam waktu dekat, gelombang kritik publik terus menguat.
Pada Jumat (26/12/2025), sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Ciputat Timur. Dalam aksi tersebut, mahasiswa melakukan aksi simbolik dengan menjadikan halaman kantor wali kota sebagai tempat pembuangan sampah.
Para demonstran juga membentangkan spanduk bertuliskan “Buang Sampah atau Pemerintah” sebagai bentuk sindiran dan kritik keras terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah.
Melansir Kompas, aksi ini dilakukan sebagai respons atas krisis sampah yang dinilai tak kunjung tertangani secara serius oleh Pemkot Tangsel. Ketua BEM UMJ, Iqbal, menegaskan bahwa persoalan sampah di Tangsel bukanlah masalah baru, melainkan problem berkepanjangan yang membutuhkan solusi nyata dan berkelanjutan.
“Kami ingin menyampaikan bahwa persoalan sampah di Tangsel ini sudah menjadi problem panjang dan perlu perhatian serius dari Wali Kota,” ujar Iqbal, dikutip Minggu (28/12/2025).
Iqbal menyatakan, meskipun Pemkot Tangsel berencana melakukan kerja sama antar daerah, langkah tersebut belum cukup jika tidak dibarengi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh di dalam kota. Mahasiswa menuntut solusi jangka panjang agar krisis serupa tidak terus berulang.
Dalam aksinya, mahasiswa UMJ menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkot Tangsel, di antaranya:
1. Mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel untuk segera melakukan pengangkutan sampah secara menyeluruh dan rutin, khususnya di titik-titik rawan penumpukan.
2. Meminta Wali Kota Tangerang Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi.
3. Menuntut pertanggungjawaban Wali Kota atas terjadinya penumpukan sampah, khususnya di wilayah Ciputat, yang disebut mengalami keterlambatan pengangkutan selama berhari-hari.
4. Mendesak Pemkot Tangsel mengambil langkah tegas dalam transformasi infrastruktur pengelolaan residu melalui penerapan teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
5. Menegaskan perlunya implementasi sistem pengelolaan sampah setempat, terutama di kawasan komersial.
6. Menuntut peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja DLH Tangsel kepada publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Tangerang Selatan terkait tuntutan mahasiswa tersebut. (*)

