TANGERANG, TRANSPANTURA.COM - Kondisi jalan rusak di sejumlah titik sepanjang Jalan Raya Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Hingga Kamis (2/4/2026), kerusakan tersebut belum tertangani secara menyeluruh.
Kerusakan terlihat mulai dari Jalan Raya Pangkalan, Tegalangus, hingga Tanjung Pasir. Di beberapa titik, jalan berlubang cukup dalam dan tertutup genangan air bercampur tanah, menyerupai kubangan, sehingga membahayakan pengendara.
Salah satu warga, Bung Canel, mengatakan kondisi tersebut semakin berisiko saat musim hujan. Menurutnya, lubang jalan yang tertutup air menyulitkan pengendara untuk mengantisipasi kedalaman jalan.
“Terutama saat musim hujan, lubang yang tertutup air sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, perbaikan jalan sebelumnya dinilai tidak merata, sementara kerusakan terus bertambah parah. Kondisi ini diduga dipicu oleh kendaraan bertonase besar yang kerap melintas, khususnya pada malam hari.
Bung Canel juga mengingatkan bahwa jika kerusakan tidak segera diperbaiki, risiko kecelakaan akan semakin tinggi, baik bagi pengendara roda dua maupun roda empat, terutama warga sekitar yang bergantung pada akses jalan tersebut.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas terkait, termasuk Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh.
“Ini sudah menjadi persoalan lama. Pemerintah harus segera bertindak agar tidak membahayakan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap melakukan aksi damai,” tegasnya.
Sementara itu, pengguna jalan diimbau untuk lebih berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut, terutama pada musim hujan yang membuat jalan menjadi licin akibat genangan air dan lumpur.
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur sanksi bagi penyelenggara jalan yang lalai memperbaiki kerusakan hingga menyebabkan kecelakaan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 273. (sr)
