![]() |
| Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa |
TANGERANG, TRANSPANTURA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan besar, PT PSM dan PT PSI, yang berlokasi di Kawasan Industri Milenium, Kecamatan Cikupa, Kamis (5/2/2026).
Sidak tersebut dilakukan menyusul laporan dugaan pengemplangan pajak yang dilakukan kedua perusahaan, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp500 miliar. Purbaya mengungkapkan, praktik penghindaran pajak ini dilakukan melalui transaksi tunai untuk menghindari kewajiban pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Ada sekitar 40 perusahaan di Indonesia yang melakukan praktik seperti ini. Mereka menjual langsung ke klien tanpa PPN,” ujar Purbaya kepada media.
Ia menegaskan, praktik tersebut sangat merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat karena harga produk menjadi lebih murah secara tidak wajar. Pemerintah, kata dia, akan menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar.
“Saya memberikan sinyal kepada para pemain itu agar tidak melakukan hal seperti ini lagi. Mereka dulu mengklaim pejabat Indonesia bisa disuap supaya bisnis lancar. Sekarang saya buktikan kita tidak bisa disuap. Kalau mau main-main, kita hajar terus,” tegasnya.
Dalam sidak tersebut, Purbaya juga menemukan kondisi perusahaan yang dinilai terkesan dimanipulasi. Meski memiliki nilai produksi besar dan area usaha luas, lingkungan pabrik tampak kumuh dan tidak terawat.
Salah satu perusahaan diketahui dimiliki investor asing bersama pengusaha dalam negeri yang bergerak di sektor pengelolaan baja.
Purbaya menyebut pihak perusahaan telah menyatakan komitmen untuk memperbaiki manajemen dan kepatuhan pajak ke depan, mengingat potensi penerimaan negara dari kedua perusahaan cukup besar.
“Saya dengar ada potensi sekitar Rp500 miliar,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan memanggil para pemilik perusahaan tersebut sekaligus memberikan peringatan kepada pengusaha lain agar patuh terhadap kewajiban perpajakan. (*)

