![]() |
| Foto : Kezia Syifa (Dok. Istimewa) |
TRANSPANTURA.COM - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan momen haru seorang ibu melepas putrinya yang mengenakan seragam militer Amerika Serikat (AS). Perempuan muda berhijab dalam video tersebut diketahui bernama Kezia Syifa, warga negara Indonesia (WNI) asal Tangerang, Banten, yang kini bergabung dengan Army National Guard AS.
Kisah Kezia ramai diperbincangkan publik setelah diketahui bahwa ia tercatat sebagai anggota Garda Nasional Amerika Serikat di negara bagian Maryland sejak 2025. Sebagaimana diberitakan Kompas.com pada Rabu (21/1/2026), Kezia merupakan bagian dari keluarga diaspora Indonesia yang menetap di AS sejak pertengahan 2023.
Bersama orang tuanya, Kezia pindah ke Amerika Serikat dengan status green card atau izin tinggal tetap. Status tersebut memungkinkan dirinya untuk melanjutkan pendidikan sekaligus mengikuti proses rekrutmen militer secara legal. Lingkungan pendidikan serta peluang pengembangan diri di AS mendorong Kezia memilih jalur militer sebagai sarana pembentukan karakter dan disiplin.
Army National Guard sendiri merupakan komponen cadangan militer Amerika Serikat yang berada di bawah kendali pemerintah negara bagian, namun dapat dikerahkan oleh pemerintah federal jika dibutuhkan. Berbeda dengan tentara aktif, anggotanya menjalani kehidupan sipil dan hanya mengikuti pelatihan militer secara paruh waktu, biasanya satu akhir pekan setiap bulan serta pelatihan tahunan selama dua pekan.
Didirikan sejak 1636, Army National Guard memiliki peran luas, mulai dari penanggulangan bencana alam, pengamanan dalam negeri, hingga misi militer luar negeri.
Dalam struktur penugasannya, Kezia saat ini ditempatkan di bagian administrasi atau perkantoran (office), bukan unit tempur. Penempatan tersebut sejalan dengan jalur karier yang dipilihnya, dengan fokus pada pengembangan keterampilan profesional dan kedisiplinan kerja.
Meski masih berstatus WNI, Kezia dapat bergabung secara sah karena militer AS membuka kesempatan bagi pemegang green card selama memenuhi seluruh persyaratan hukum, kesehatan, dan administratif yang berlaku. (*)

