JAKARTA, TRANSPANTURA.COM - Organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan diri sebagai partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat. Deklarasi tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu (18/1/2026).
Pimpinan Sidang Rakernas Gerakan Rakyat, Muhammad Ridwan, menyampaikan bahwa keputusan mendirikan partai politik merupakan hasil musyawarah mufakat seluruh peserta Rakernas yang mewakili Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat dari seluruh provinsi di Indonesia.
“Setelah bermusyawarah dan akhirnya mencapai kata mufakat dari seluruh peserta Rapat Kerja Nasional pertama Gerakan Rakyat pada sidang pleno pertama untuk menetapkan sebagai berikut,” ujar Ridwan saat memimpin sidang yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Gerakan Rakyat.
Ridwan kemudian membacakan keputusan sidang, “Perkumpulan Gerakan Rakyat mendirikan sebuah partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat. Setuju?” Seluruh peserta Rakernas secara serempak menjawab, “Setuju.”
Ridwan menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena seluruh jajaran Gerakan Rakyat meyakini bahwa perjuangan untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat membutuhkan langkah politik yang terorganisasi, terstruktur, dan berkelanjutan.
Selain mendeklarasikan pendirian partai politik, Rakernas I Gerakan Rakyat juga menetapkan Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat untuk masa bakti 2026–2031.
Dalam keputusan sidang, Sahrin Hamid juga diberikan mandat untuk segera membentuk dan menyempurnakan struktur organisasi partai di seluruh wilayah Indonesia.
“Ketiga, mengamanatkan kepada Ketua Umum terpilih Partai Gerakan Rakyat, Saudara Sahrin Hamid, untuk membentuk, melengkapi, dan menyempurnakan struktur organisasi Partai Politik Gerakan Rakyat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan visi, misi, prinsip, dan karakter Gerakan Rakyat,” kata Ridwan.
Ridwan menegaskan bahwa seluruh keputusan Rakernas telah disahkan dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh pimpinan sidang.
“Dengan demikian, sah Saudara Sahrin Hamid sebagai Ketua Partai Politik Gerakan Rakyat,” pungkasnya. (*)

